header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Silaturahmi ke KUA Kecamatan Jabiren Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 300Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Silaturahmi ke KUA Kecamatan Jabiren Raya

 kunjungankajabiren

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 10 Maret 2022 Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. silaturahmi ke KUA Kecamatan Jabiren yang diterima oleh Bapak Hadirin, S.Ag.

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. menyampaikan: “Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan sidang diluar gedung sebanyak 3 kali di KUA Kecamatan Maliku, apabila ada masyarakat pencari keadilan yang mau mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak jauh lagi untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau cukup datang di KUA Kecamatan Jabiren. Karena sidang diluar gedung setiap tahunnya sudah menjadi program kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau dimana untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan bagi yang jauh jaraknya ke Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

Hadirin, S.Ag. selaku Staf KUA Kecamatan Jabiren mengatakan: “Bahwa sangat senang atas kunjungan dari Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk melaksanakan sidang diluar gedung tahun 2022. Namun sekarang ini warga masyarakat Kecamatan Jabiren Raya telah melaksanakan pernikahan secara tercatat di KUA Jabiren Raya dan setelahnya mereka melaksanakan pernikahan atau upacara secara adat dayak. Namun, acara adat tersebut tidak menyalahi aturan-aturan agama Islam sehingga angka pernikahan tidak tercatat atau nikah siri sudah sangat langka atau sulit ditemui di Kecamatan Jabiren Raya. Pihak KUA nantinya akan meneruskan kepada para penyuluh dilingkup KUA Jabiren untuk mensosialisasikan atas rencana pelaksanaan sidang diluar gedung dari Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut untuk perkara Itsbat Nikah, Dispensasi Kawin ataupun perceraian, ”tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred” 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media