header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 320Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

 koordinaspta2022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 10 Maret 2022, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. lakukan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang disambut langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H. dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Muhammad Sidik, S.H.

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H mengatakan: “Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah melaksanakan sidang diluar gedung sebanyak 3 kali yakni di Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Maliku dan juga pekan depan kembali melaksanakan sidang diluar gedung di KUA Kecamatan Maliku. Selain itu juga untuk Dipa 04 mengenai prodeo sudah terserap 90% sebanyak 9 perkara dan masih tersisa sebanyak 1 perkara. Semoga prodeo bisa terserap dengan 100% kedepannya, “kata beliau.

Selain melaporkan mengenai penyerapan anggaran Dipa 04, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau meminta arahan dari Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya agar tugas-tugas di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau berjalan dengan lancar dan sukses.

Selanjutnya Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H. mengatakan: “Terkait kinerja dalam bidang Kepaniteraan khususnya di Pengadilan Agama Pulang Pisau agar selalu apa yang sudah diraih agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta selalu meningkatkan kinerja sehingga mendapatkan prestasi.

Selanjutnya mengenai perkara eksekusi tabayun dari Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Pulang Pisau perkara tersebut telah dicabut oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Palangka Raya, terakhir agar selalu melayani masyarakat pencari keadilan dengan pelayanan yang prima khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena itu adalah garda terdepan dalam sebuah Pengadilan Agama, ”ucap beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media