Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas Mengenai Ini
Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas Mengenai Ini
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat 13 Maret 2022 pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Pulang Pisau gelar rapat terbatas mengenai aplikasi PTSP Online dan Kinsatker yang ada di Pengadilan Agama Pulang Pisau. rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. yang diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Fandi Triandi, S.E. serta petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Layanan PTSP Online yang ada di Pengadilan Agama Pulang Pisau merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang merupakan komitmen yang ditekatkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati. Sebelum aplikasi PTSP Online ditampilkan ke Website Pengadilan Agama Pulang Pisau, maka aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau mengkaji terlebih dahulu apa yang masih kurang dalam aplikasi PTSP Online tersebut sehingga nantinya akan lebih mudah untuk dipahami oleh masyarakat pencari keadilan yang bisa dikunjungi melalui ptsp.pa-pulangpisau.go.id, ”tutur beliau.
Selanjutnya mengenai aplikasi Kinsatker, dimana aplikasi ini adalah sarana untuk mengirim laporan secara terintegrasi antara tingkat pertama, tingkat banding dan direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Selain itu aplikasi ini juga digunakan dalam rangka percepatan pelaporan dari tingkat pertama ke tingkat banding, selanjutnya ke tingkat pusat.Seiring berjalanya waktu,aplikasi ini akan diupdate dan dikembangkan fitur-fitur baru sesuai dengan kebutuhan instansi dan pelaporan secara elektronik. Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja bagi aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dan selalu dapat memberikan pelayanan yang prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”