header pta Baru

Plt. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Penyusunan SKP Tahun 2022

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 265Posted in Pulang Pisau

Plt. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Penyusunan SKP Tahun 2022

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Senin 24 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Plt. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Fandi Triandi, S.E. mengikuti kegiatan penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 mengenai penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan ini berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/242/KP.02.1/I/2022 mengenai penyusunan SKP Tahun 2022 berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tertanggal 18 Januari 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Mauliannor, S.Ag., dan Kasubbag Kepegawaian dan TI H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. serta seluruh peserta masing-masing satker se wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. mengatakan: “Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN yang harus dicapai setiap tahun merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian, yang bersifat nyata dan dapat diukur. Sasaran Kinerja Pegawai disusun sebagai suatu alat ataupun sarana untuk penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP itu sendiri dan perilaku kerja Pegawai. Aspek-aspek dalam SKP antara lain kuantitas, kualitas dan waktu serta biaya yang disesuaikan dengan kariteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja. Melalui sosialisasi ini diharapkan SKP dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ingin dicapai, ”kata beliau.

“Beliau berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi pengetahuan kepada apratur peradilan agama se Kalimantan Tengah, mengingat SKP tahun ini adalah hal yang baru berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 serta juga keseragaman dalam penyusunan SKP Tahun 2022, ”ujar Samparaja.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media