header pta Baru

Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi PNBP Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 305Posted in Pulang Pisau

Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi PNBP Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Kamis, 11 November 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, unsur pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau ikuti sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. kegiatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya nomor W16-A/1613/PP.00.4/XI/2021 mengenai pemanggilan peserta tertanggal 08 November 2021 yang dilaksanakan kegiatan itu selama dua hari tanggal 11 s.d. 12 November 2021. Narasumbernya berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pelayanan Perbendahaarn Negara (KPPN) Palangka Raya. Materi yang disampaikan pada Bimtek kali ini yakni Sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2022, Sosialisasi Pengelolaan PNBP dan Penyusunan Target PNBP, Sosialisasi Peraturan dan Teknis Pelanksanaan Anggaran, dan Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan.

Gambaran umum SBM merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran. Berlaku untuk satuan Kementrian Negara/Lembaga dan seluruh Kementerian Negara/Lembaga.Tanggung jawab penggunaan dan pengawasan yakni keseuaian dan kebenaran atas penggunaan SBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab PA/KPA, pengawasan atas penggunaan SBM dilakukan oleh aparat pengawas fungsional.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media