header pta Baru

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa Magang

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 289Posted in Pulang Pisau

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa Magang

Senin 08 November 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Pulang Pisau seperti biasanya mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Palangka Raya mendapatkan materi mengenai seputar Kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H.

Ibramsyah, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan: “Dalam Kepaniteraan ada tugas pokok dan fungsinya yakni Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, dan Panitera Muda Permohonan. Mengkoordinir tugas-tugas kelompok kerja Kepaniteraan, seperti kelompok kerja Meja I, Meja II, Meja III dan Kasir; Melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan, dan urusan lainnya yang berhubungan dengan masalah perkara gugatan dan permohonan, serta juga membantu Majelis Hakim sebagai Panitera Pengganti, ”ucap beliau.

“Selanjutnya mengenai berita acara sidang dalam persidangan adalah sebuah potret jalannya proses pemeriksaan perkara dalam persidangan dari awal sampai akhir dibacakannya putusan/penetapan hakim. Berita acara sidang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan sebuah putusan atau penetapan hakim, sehebat apapun putusan atau penetapan hakim tanpa didukung dengan suatu berita acara sidang yang memadahi, benar dan baik yang sesuai dengan fakta persidangan maka hanyalah sebuah karangan mejelis belaka. Tugas membuat BAS yakni panitera sidang atau panitera pengganti, ”kata Ibramsyah.

Di Pengadilan Agama Pulang Pisau ada yang namanya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dimana aplikasi tersebut dapat melihat semua perjalanan sebuah perkara yang ada di Pengadilan Agama Pulang Pisau baik mulai dari pendaftaran perkara sampai dengan berjalannya persidangan karena Pengadilan Agama Pulang Pisau menerapkan transparansi sehingga tidak hanya warga peradilan yang dapat mengetahui jalannya sebuah perkara tetapi juga masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media