Mengambil Langkah Cepat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti Hasil Asesmen Surveillance 2 APM Badan Peradilan Agama
Mengambil Langkah Cepat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti Hasil Asesmen Surveillance 2 APM Badan Peradilan Agama
Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) Nasional untuk menentukan peringkat pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada Pengadilan. Kegiatan akreditasi tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan sertifikasi ISO yang dilakukan oleh pengadilan untuk mencapai optimalisasi, efisiensi dan profesionalisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan pengadilan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti permintaan perbaikan hasil assesment surveillance 2 yang dilakukan oleh Tim APM Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dari assessor eksternal sebelum waktu yang ditentukan yakni selama 1 bulan atau pada tanggal 25 November 2021.
Nur Izzah, S.H.I. selaku Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam permintaan perbaikan hasil assessment surveillance 2 dari assessor eksternal agar segera ditindaklanjuti sehingga nantinya Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat mempertahankan nilai A Excellent. Oleh sebab itu, seluruh yang terkait dengan permintaan perbaikan tersebut agar menyatukan ide dan pemikiran mengigat ada beberapa dokumen-dokumen yang harus ditambah dan diperbaiki, ”kata beliau.
“Beliau juga menghimbau dan mengarahkan kepada seluruh Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau agar segera melakukan perubahan dokumen APM sesuai permintaan Tim Asessor Eksternal. Semoga APM Pengadilan Agama Pulang Pisau di Tahun 2021 memperoleh nilai A Excellent. Serta juga langkha ini akan berdampak positif untuk kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak lain dan tidak bukan akan berdampak pada peningkatan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan terciptanya system kerja yang efektif atau efisien, ”tutur Nur Izzah.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”