Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Laporan Perkara di Bulan Oktober Tahun 2021
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Laporan Perkara di Bulan Oktober Tahun 2021
(29/10/2021) Akhir Bulan Oktober Tahun 2021, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu pembuatan laporan perkara bulanan. Dalam pembuatan laporan perkara tersebut, Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum dibantu oleh CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Andini Ayu Pangestu, S.H. Data yang digunakan untuk menyusun laporan perkara bulan Oktober Tahun 2021 diambil dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi SIAPPAK (Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Perkara dan Administrasi Keuangan).
Sejak bulan Januari sampai dengan Oktober tahun 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerima perkara sebanyak 205 perkara dengan perincian 114 perkara gugatan dan 91 perkara permohonan. Dari semua perkara yang masuk tersebut telah putus 100%.
Kedepannya semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu dapat menyelesaikan laporan perkara tepat waktu dan dapat menjadi satuan kerja yang terbaik dalam penyelesaian laporan perkara. Aamiin.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”