Mengusung Tema Refleksi 3 Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau: Talk Show Kembali Di Laksanakan
Mengusung Tema Refleksi 3 Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau: Talk Show Kembali Di Laksanakan
Kamis (28/10/2021) pukul 19.00 WIB Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali untuk melaksanakan talk show di Radio H2FM milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Talkshow kali ini yang menjadi narasumber yakni Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dengan mengusung tema “Refleksi 3 Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau”.
Pengadilan Agama Pulang Pisau dibentuk bersama-sama dengan 85 Peradilan Baru di seluruh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016. Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi salah satu dari tujuh Pengadilan Agama baru yang terbentuk di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, bersama-sama dengan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara dan Pengadilan Agama Tamiyang Layang.
Pengadilan Agama Pulang Pisau diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. pada tanggal 22 Oktober 2018 di Kabupaten Melonguane, Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Yang kemudian pada tanggal 26 Oktober 2018 bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, pimpinan, hakim dan seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Pulang Pisau dilantik dan diangkat sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.
Di usianya yang ketiga Pengadilan Agama Pulang Pisau telah banyak melakukan gebrakan-gebrakan dan membuat lompatan, kemajuan di bidang pelayanan ke dalam maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami terus menjalin sinergitas dengan stake holder terkait yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Capaian yang telah diraih selama 3 tahun oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang juga merupakan Program Mahkamah Agung kedepan adalah mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi. Untuk mengimplementasikan hal itu maka kami didalam bidang manajemen Administrasi Pengadilan dengan ketersediaan SDM yang terbatas telah membuat inovasi dengan berbasis teknologi dapat mengefisienkan tenaga pegawai yang di beri nama yaitu SimpleTask ( Sistem Monitoring Pelaksanana Tugas). Selain itu Pengadilan Agama Pulang Pisau juga menyediakan akses bagi masyarakat untuk kemudahan informasi yaitu dengan adanya website yang up to date dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube dan lainnya.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”