Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Eviden Pada LKE Observasi Implementasi
Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Eviden Pada LKE Observasi Implementasi
Kamis, 28 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau Tim Akreditasi Penjaminan Mutu melakukan pengisian eviden pada LKE observasi implementasi pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu (PMPAPM) yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I. dan CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Pradivta Eka Valdi, S.Kom.
Aplikasi PMPAPM sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh satuan kerja untuk mngunggah dokumen dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), serta untuk membantu melakukan penilaian mandiri. Dalam kesempatan kali ini Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau mengisi aplikasi tersebut pada bagian LKE observasi implementasi berupa eviden dokumen pada ruang lingkup keberlanjutan serta hasil survei dan laporan akuntabilitas.
Ketua Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. mengatakan: “Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mengisi data observasi di aplikasi PMPAPM untuk melengkapi yang belum terisi dalam aplikasi tersebut. Sehingga Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau menindaklanjuti hal tersebut sebelum Tim eksternal APM datang mengobservasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Harapannya semoga di tahun 2021 dalam penilaian APM Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat mempertahankan nilainya yakni “A” Excellent, ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”