header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 323Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Selasa, 19 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. bersama dengan Panitera Bapak Ibramsyah, S.H. melakukan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terkait tentang Eksekusi, Validasi Perkara, serta tentang pemberian nomor SKUM Kode Unik Pembayaran Perkara. Dalam kunjungan koordinasi ini Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau serta Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau langsung disambut hangat oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Khairil Anwar, M.H, serta rekan Kepaniteraan lainnya seperti Bapak H. Muhamad Sidik., S.H dan Bapak H. Abdussahid, S.Ag.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menyampaikan “ Pertama, Pengadilan Agama Palangka Raya minta bantuan panggilan untuk perkara eksekusi di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Tujuan berkunjungnya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya selain menjalin tali silaturahmi serta juga meminta arahan dan bimbingannya dalam perkara tersebut sehingga nantinya putusan itu berkualitas dan benar-benar dijalankan dengan baik. Kedua mengenai validasi perkara Alhamdulillah di Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah dilaksanakannya validasi tersebut dengan baik sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3474/DjA.3/HM.00/10/2021 mengenai laporan perkara tertanggal 07 Oktober 2021. Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti sosialisasi aplikasi perkara, verifikasi dan validasi, ”kata beliau.

“Selanjutnya ketiga, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2928/DjA.3/HK.00/9/2021 mengenai pemberian nomor SKUM sebagai kode unik pembayaran perkara, tertanggal 06 September 2021. Sehingga meminta bimbingannya dalam surat tersebut karena Pengadilan Agama Pulang Pisau masih belum memahami dalam surat tersebut untuk itu koordinasi ke Pengadilan Agama Tinggi Agama Palangka Raya dalam tindak lanjutnya, ”tutur Erpan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), STR/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media