Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas
Senin 25 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menggelar rapat terbatas mengenai pemilihan Duta Pelayanan Prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E.
Erpan, S.H. M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, sehingga untuk itu perlu dilaksanakan pemilihan Duta Pelayanan Prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan adanya Duta Pelayanan Prima tersebut diharapkan dapat membantu memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.
“Setelah dilaksanakan rapat tersebut, diperoleh kesepakatan dan hasil suara dalam pemilihan Duta Pelayanan Prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu ada 2 (dua) orang PPNPN yakni Mirayanti, S.H. dan Vicky Noval Perdana Satria, S.H. Dari dua orang tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, ”tutur Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”