header pta Baru

Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 380Posted in Pulang Pisau

Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual


Jumat, 01/10/2021 tepat pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor, aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan penuh semangat mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual yang mengusung tema “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2118/SEK/HM.01.2/9/2021 tanggal 29 September 2021 yang ditujukkan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk mengikuti upacara ini melalui siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tidak hanya memperingati upacara, namun Pengadilan Agama Pulang Pisau juga mengibarkan bendera satu tiang penuh di lingkungan kantor sesuai dengan intruksi surat ini.

 

Upacara yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur ini dipimpin secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Turut hadir pula Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Hari Kesaktian Pancasila diperingati sejak 1966. Pada 17 September 1966, Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto menerbitkan surat agar seluruh pasukan memperingati hari tersebut. Upacara Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, 1 Oktober 1966. Sejak pemerintahan Orde Baru, upacara itu digelar untuk mengingat peristiwa G30S.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NF/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media