Seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau siap menjadi Khodimul Ummah dengan Amanah
Seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau
siap menjadi Khodimul Ummah dengan Amanah
Banyaknya jenis pelayanan yang dimintakan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, secara tidak langsung mengharuskan kita selaku Aparatur Sipil Negara untuk selalu memperbaiki kinerja layanan setiap saat dan setiap waktu. Sebab dengan bekerja On The Right dan mengedepankan pelayanan prima, menjadi cerminan bahwa sejatinya kita telah memberikan manfaat untuk orang lain.
Sebagaimana disampaikan oleh Plt Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag, M.Hum bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara di Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah orang yang mendapat amanah untuk melayani masyarakat pencari keadilan.
Yang kedua, aparatur sipil negara sering juga disebut khadimul ummah (pelayan umat). Menurut istilah ini, lanjutnya, seorang aparatur sipil negara yang telah digaji oleh negara harus menempatkan diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani. “Dengan demikian, hakikat aparatur sipil negara adalah seorang aparatur yang sanggup dan bersedia menjalankan amanat Allah SWT untuk mengurus dan melayani umat masyarakat” ujarnya.
“Untuk itu Pengadilan Agama Pulang Pisau harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya dan masyarakat tersebut merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau serta semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara, ”tutup Aristyawan Akrom Masykuri.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAM/Timred”