Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Meraih 100 Persen Dalam Penanganan Perkara
Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Meraih 100 Persen Dalam Penanganan Perkara
Diakhir bulan Juli 2021 ini Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali meraih nilai rasio penanganan perkara dan rasio upload putusan dengan nilai 100% berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP). Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sendiri merupakan indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi Aparatur Peradilan Agama untuk promosi / mutasi. Untuk lingkungan peradilan agama, Badilag selalu mempublish setiap minggu capaian kinerja SIPP, baik untuk pengadilan tingkat pertama (PA) maupun pengadilan tingkat banding (PTA) seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu memacu dan mendorong kinerja hakim maupun jajaran kepaniteraan agar proses penyelesaian perkara dapat diselesaikan dengan sebaik - baiknya.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menjumpai Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H.mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya. “Alhamdulillah, Penilaian penanganan perkara dan upload putusan di akhir bulan Juli 2021 dengan nilai 100%. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja dengan baik dan menerapkan SOP tentang penyelesaian perkara, ”tutur beliau.
“Beliau juga berharap semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu meraih penilaian 100% dalam penanganan perkara dan upload putusan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta mengabdikan diri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Apa yang telah kita torehkan hari ini bisa kita tingkatkan lagi dan menjadi motivasi untuk turut andil mewujudkan peradilan agama yang modern berkelanjutan menuju birokrasi berkelas dunia, ”kata Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”