Transformasi Absensi Dalam Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Transformasi Absensi Dalam Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pandemi Covid-19 yang terus menjadi masalah global salah satunya yang ada di Kalimantan Tengah semakin meningkatnya penyebaran virus corona membuat lembaga negara atau instansi pemerintahan melakukan terobosan administratif agar kinerja aparatur tetap dapat berjalan dengan baik. Sehingga Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil langkah cepat dalam transformasi absensi secara elektronik dari sistem sidik jari ke rekam wajah. Oleh sebab itu, mulai hari Senin kemarin seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah memulai menerapkan absen tersebut yang telah lama tidak dipakai karena Covid-19.
Nur Izzah, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Mulai minggu ini absensi secara elektronik (Finger Print) akan diaktifkan kembali guna kerapian administratif kepegawaian. Tidak menggunakan sidik jari tetapi dengan wajah masing-masing pegawai karena apabila memakai sidik jari akan menambah penyebar luasan Covid-19, tutur beliau.
Dalam kesempatan tersebut juga Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi Yondri Harta, S.E. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Tidak menutup kemungkinan apabila saat absen secara elektronik akan disediakannya Hand Sanitizer kepada semua aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau guna mencegah Covid-19. Beliau juga berpesan agar selalu menjaga protokol kesehatan agar di Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak tepapar oleh covid-19, ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”