Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Bersilaturahmi dengan KUA Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau
Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Bersilaturahmi dengan KUA Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau
Rabu, 07 Juli 2021 Pukul 13.00 WIB, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau bersilaturahmi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala. dalam silautrahmi tersebut Pengadilan Agama Pulang Pisau disambut dengan hangat oleh Kepala KUA Kahayan Kuala beserta para pegawainya. Dalam kesempatan tersebut rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menyampaikan: “Kami dari Pengadilan Agama Pulang Pisau ke KUA Kecamatan Kahayan Kuala adalah untuk menjalin silaturahmi dan juga meminta agar KUA Kecamatan Kahayan Kuala dapat menginformasikan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, jika nantinya ada masyarakat yang hendak mengajukan perkara dipersilahkan agar datang ke kantor Kecamatan Kahayan Kuala, karena di kemudian hari akan ada rencana PTSP keliling dan sidang di luar gedung ke Kecamatan Kahayan Kuala. Sehingga masyarakat pencari keadilan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“Selain itu juga tujuan sidang keliling adalah membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam meperoleh hak akta perkawinan, buku nikah dan lain-lainnya yang dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya ringan, ”kata Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”