Serba Serbi Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kecamatan Kahayan Kuala
Serba Serbi Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kecamatan Kahayan Kuala
Rabu, 07 Juli 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang kelima kalinya bertempat di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan tetap menjaga protokol kesehatan. Adapun yang melaksanakan tugas sidang di luar gedung terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran jalannya persidangan di luar gedung ini.
Dengan diawali doa bersama, Tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 06.00 WIB mulai berangkat menuju Kecamatan Kahayan Kuala. Tidak hanya menggunakan jalur darat, namun untuk menuju Kecamatan tersebut harus menyeberang melalui fery yang bernama penyeberangan Desa Mintin. Jantung berdebar-debar karena ada sensasi yang berbeda saat menyebrangi menggunakan kapal tersebut. Belum berhenti sampai disitu, sampai di seberang rombongan harus menyusuri jalan kurang lebih dua jam setengah menuju Kecamatan Kahayan Kuala.
Setelah tiba di kantor Kecmatan Kahayan Kuala tersebut kami langsung bergegas mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam sidang di luar gedung. Antusias masyarakat pencari keadilan baik yang akan bersidang maupun masyarakat yang ingin mendaftar perkara yang dilayani dengan sepenuh hati oleh Petugas. Selain sidang, ada juga PTSP keliling sehingga masyarakat pencari keadilan yang belum sempat mendaftar bisa mendaftar kembali. Hari pun menjelang siang, kegiatan akhirnya sudah selesai dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selepas itu kami pun kembali ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Ketua PA Pulang Pisau Erpan,S.H.M.H. berharap semoga ke depannya masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau agar dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”