Ini Dia Sosok Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Yang Baru
Ini Dia Sosok Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Yang Baru
Eka Dian Puspitasari, S.H. dengan NIP. 19860122 200912 2 006, merupakan Panitera Pengganti baru di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan jabatan Analis Humas dan Protokol . Kedatangan Panitera Pengganti baru Pengadilan Agama Pulang Pisau ini disambut bahagia oleh semua Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau, terutama Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Wanita cantik kelahiran Lamongan 22 Januari 1986, ini memiliki riwayat pendidikan MI Islamiyah GUPPI Ngarum (lulus Tahun 1997), SLTPN 2 SEKARA (lulus Tahun 2000), SMKN 3 Lamongan (lulus Tahun 2003), dan S1 Universitas PGRI Palangka Raya (lulus Tahun 2012). Sejak tahun 2009 beliau diterima sebagai CPNS dengan penempatan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas , tahun 2011 menjadi PNS sebagai Staf Pengadilan Agama Kuala Kapuas, tahun 2012 beliau menjadi Staf Sub Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan pada tahun 2021 beliau diangkat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1842/DJA/KP.04.6/SK/5/2021 Tentang Pengangkatan atau Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2021.
Semoga dengan adanya Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Pulang Pisau ini diharapkan kinerja kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin meningkat dan membawa kemajuan serta keberkahan bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau yang tercinta.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”