header pta Baru

PANMUD Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan Materi ini.

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 378Posted in Pulang Pisau

PANMUD Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan Materi ini.

Z:\Hj. Norbaiti\Mahasiswa 2.jpg

Pada Tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menerima Mahasisawa UIN Banjarmasin, Fakultas Syariah Jurusan Ahwal Al-syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) yang berjumlah 8 Orang terdiri dari 5 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, untuk melaksanakan PPL Praktikum Peradilan sebagaimana mahasiswa UIN Antarasai Banjarmasin lainnya yang sebelumnya juga pernah berpraktek di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Pada hari ini, Senin tanggal 24 Mei 2021, jadwal PPL yang akan Mahsiswa UIN Antasari Banjarmasin terima adalah materi tentang Panitera Muda Permohonan, dalam kesempatan kali ini materi tersebut akan disampaikan langsung oleh Ibu Hj. Norbaiti., S.H.I yang menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Materi diberikan tepat pada pukul 08.15 WIB setelah usai apel pagi dilaksanakan, sebelum materi disampaikan, Pemateri memperkenalkan diri kepada para Mahasiswa dan meminta para Mahasiswa untuk memperkenalkan diri mereka masing-masing.

Pemateri yang satu ini sebelum menyampaikan materinya, beliau terlebih dahulu mengajak para Mahasiswa untuk berdiskusi seputar Kepaniteraan dengan tujuan untuk mengetahui sampai mana batas pengetahuan mereka terhadap kepaniteraan. Dan ternyata dari diskusi tersebut hampir sebagian Mahasisa PPL sudah memahami hal-hal yang berkenaan dengan Kepaniteraan.

Selanjutnya Pemateri menyampaikan materi seputar Tugas dan Fungsi Panitera Muda Permohonan sebagaimana yang termaktub didalam PERMA No.7 Tahun 2015, yaitu ;

  1. Kelengkapan berkas Perkara Permohonan;

  2. Registrasi perkara Permohonan;

  3. Distribusi perkara yang telah deregister;

  4. Pelayanan Salinan Penetapan perkara Permohonan;

  5. Kelengkapan berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali;

  6. Penyimpanan berkas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap;

  7. Pelaksanaan Urusan tata Usaha Kepaniteraan;

Materi tersebut diberikan dengan diselingi tanya jawab antara pemateri dan para Mahasiswa, para Mahasiswa terlihat antusias dalam menerima materi ini, hal itu bisa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka lontarkan seputar fungsi dan tanggung jawab seorang Panitera Muda Permohonan dan terkadang diselingi dengan canda tawa dari pemateri dan Mahasiswa .Alhamdulillah, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, kondusif dan terarah.

Z:\Hj. Norbaiti\Mahasiswa 3.jpg

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama pemateri dan Mahasiswa  UIN Antasari Banjarmasin.Semoga apa yang diberikan oleh para pemateri kepada Para Masiswa(i) Praktek bermanfaat dan menjadi bekal bagi mereka untuk kedepannya. 

C.A.T (Cepat, Akurat, dan Terpercaya) NB/Timred.

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media