header pta Baru

Kini Website Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Kolom Live Chat

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 435Posted in Pulang Pisau

Kini Website Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Kolom Live Chat

C:\Users\User\Pictures\Screenshots\Screenshot (10).png

Internet memberikan dampak luar biasa bagi manusia untuk bisa mengakses segala jenis informasi. Website menjadi salah satu alat dan media yang menggunakan akses internet untuk berbagai macam tujuan dan penggunaan. Website menjadi salah satu media keterbukaan informasi publik yang telah diatur melalui Undang-Undang No. 14 tahun 2008 dan kemudian diimplementasikan oleh Mahkamah Agung melalui SK KMA No. 1-144/KMA/2011.

Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak henti-hentinya untuk melakukan yang terbaik salah satunya yaitu terobosan inovasi live chat yang ada di website Pengadilan Agama Pulang Pisau. Live chat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui komunikasi dua arah dengan petugas informasi pengadilan yaitu bagian di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Selain itu live chat juga berfungsi sebagai sarana pengaduan online yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui koneksi internet.

Dalam penggunaannya, live chat tersebut sangat mudah yang pastinya dapat dipahami oleh masyarakat pencari keadilan yang mencari informasi di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Cukup dengan membuka situs web pa-pulangpisau.go.id dan akan muncul di sebelah kanan kolom kirim pesan dan tinggal di klik akan muncul tampilan live chat tersebut. Nantinya petugas PTSP akan memberikan informasi yang diinginkan.

Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi salah satu Tim IT yaitu Pradivta Eka Valdi, S.Kom salah satu pembuat inovasi live chat tersebut menjelaskan bahwa “Fungsi pelayanan publik menuntut aparatur peradilan memberikan fasilitas layanan informasi dan layanan pengaduan salah satunya adalah dengan inovasi live chat yang ada di website Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh informasi yang diinginkan, ”tutur Pradivta.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media