Wakil Ketua Berikan Pembinaan Kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Wakil Ketua Berikan Pembinaan Kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Awal bulan Mei tepat pada pukul 14.00 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I berikan pembinaan kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengenai Zona Integritas bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diikuti seluruh petugas PTSP.
Dalam pembinaannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. mengingatkan “Untuk tetap melaksanakan 5R dan 5S. 5R yang dimaksud adalah Rapi, Resik, Ringkas, Rawat dan Rajin. Sementara 5S adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Petugas PTSP fokus terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing. Fokus untuk melayani para pihak dan pencari keadilan yang datang serta selalu siap untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan dan pelayanan sebagai petugas PTSP, ”ucap beliau.
“Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah melaksanakan Zona Integritas yang berlaku untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sehingga diharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu menjunjung tinggi zona integritas terutama petugas PTSP, karena disitulah para petugas bertemu langsung dengan masyarakat pencari keadilan karena PTSP adalah wajah utama di suatu Pengadilan. Harapannya adalah dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan mewujudkan zona integritas di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata Nur Izzah.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”