Panitera Muda Hukum Lakukan Serah Terima Kepada Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengenai Digitalisasi Laporan Perkara Bulanan Tahun 2021
Panitera Muda Hukum Lakukan Serah Terima Kepada Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengenai Digitalisasi Laporan Perkara Bulanan Tahun 2021
Senin, 03 Mei 2021 bertempat di ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Muhammad Sidik, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau lakukan serah terima digitalisasi laporan perkara bulanan Tahun 2021 oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum.
Diakhir bulan April lalu Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum sudah menyelesaikan laporan perkara bulanan di bulan April yang dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta diinput ke aplikasi SIAPPAK (Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Perkara dan Adminsitrasi Keuangan) dan mengupload laporan perkara melalui E-Molap sehingga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu mengirimkan laporan perkara bulanan tepat waktu.
Pada awal bulan Mei 2021 di Pengadilan Agama Pulang Pisau terlihat ada yang berbeda dari bulan-bulan sebelumnya, yaitu tidak hanya mengarsipkannya laporan perkara bulanan berupa fisiknya saja, tetapi juga dengan mengarsipkan melalui CD-R atau kaset digitalisasi. Sehingga apabila terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, ada antisipasinya salah satunya dengan adanya arsip laporan pada CD-R tersebut.
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Muhammad Sidik, S.H. mengatakan: “Semoga selalu Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berinovasi agar dapat memajukan Pengadilan Agama Pulang Pisau ini, dimana dalam pengarsipan dokumen-dokumen di bagian kepaniteraan dapat tersusun dan tersimpan dengan rapi agar jika nantinya apabila hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya hilang dokumen atau terbakar dapat diantisipasi itulah salah satu pentingnya digitalisasi tersebut yaitu kaset CD-R, ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”