header pta Baru

Mantap, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tercantum dalam Surat Tugas Dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Apa?

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 606Posted in Pulang Pisau

Mantap, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tercantum dalam Surat Tugas Dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Apa? 

C:\Users\User\Pictures\Screenshots\Screenshot (9).png

Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah pengadilan yang baru lahir bersama-sama dengan 85 Peradilan di seluruh Indonesia Terbentuknya Pengadilan Agama Pulang Pisau merupakan pecahan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang sebelumnya mewilayahi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.  Tetapi Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2021 ini termasuk satuan kerja baru yang diusulkan untuk memperoleh Predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada lingkup Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Pada hari Kamis, 29 April Pengadilan Agama Pulang Pisau dikejutkan dengan kedatangan Surat Tugas Nomor: 211/BP/ST/IV/2021 dari Kepala badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai permintaan pelaksanaan penilaian mandiri pembangunan zona integritas terhadap calon unit kerja Berpredikat WBK/WBBM tertanggal 16 April 2021. Waktu pelaksanaannya mulai tanggal 03 Mei s/d 12 Mei 2021 dan diikuti oleh 11 unit kerja Peradilan.

Erpan, S,.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau telah siap menerima kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani dan semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau memperoleh predikat  sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ”tutur Erpan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media