header pta Baru

Menjadi Yang Terdepan, Petugas Arsip Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengarsipkan Berkas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 621Posted in Pulang Pisau

Menjadi Yang Terdepan, Petugas Arsip Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengarsipkan Berkas 

C:\Users\User\Pictures\arsip.jpg

Kearsipan perkara sebagai administrasi pada bidang kepaniteraan merupakan bagian dari pelayanan publik, dimana perlunya penyusunan dan penataan arsip berkas perkara yang baik guna kemudahan pencarian berkas demi terwujudnya pelayanan prima. Panitera bertanggung jawab atas pengurusan berkas perkara, penetapan atau putusan, dokumen, akta, buku daftar, biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat-surat berharga, barang bukti, dan surat-surat lain yang disimpan di Kepaniteraan.

Kamis, 29 April 2021 bertempat di ruang arsip berkas Pengadilan Agama Pulang Pisau terlihat petugas arsip perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau, Gusti Astuti Wulandari, S.H. melengkapi pengarsipan berkas perkara melalui media kaset CD-R  dimana arsip tersebut dimasukkan kedalam CD-R untuk arsip perkara. Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam pengarsipan berkas perkara menginput SIPP sebagai arsip perkara serta menyimpan di bank data sehingga apabila terjadinya eror masih ada arsip perkara di CD-R tersebut.

Sesuai dengan arahan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, H. Muhammad Sidik, S.H. mengatakan: “Sebagai petugas arsip perkara perlu adanya pembaharuan sehingga arsip perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau lengkap salah satunya mengarsipkan perkara melalui kaset CD-R dengan tujuan untuk antisipasi sewaktu-waktu ada bencana atau kejadian tidak terduga seperti kebakaran yang memusnahkan arsip berkas perkara Misalkan berkas perkara terbakar, maka masih ada arsip berkas perkara dalam bentuk digital atau e-doc yang tersimpan di kaset CD-R, ”kata beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media