Bulan Suci Ramadhan 1442 H Persidangan Masih Tetap Berjalan Normal di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Bulan Suci Ramadhan 1442 H Persidangan Masih Tetap Berjalan Normal di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Persidangan merupakan suatu proses penyelesaian masalah yang dihadiri dua atau lebih orang untuk menyelesaikan masalah dengan cara memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang dilakukan di Pengadilan.
Tidak lepas dari hal itu meskipun bulan Ramadhan 1442 H namun tidak mempengaruhi dalam pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, maupun persidangan diluar gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau selama bulan ramadhan ini persidangan tetap berjalan dengan normal. Banyaknya masyarakat pencari keadilan berdatangan ke Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk mengikuti persidangan yang sudah ditentukan jadwal sidangnya, karena setiap warga Negara berhak atas layanan hukum jadi tidak ada istilah libur persidangan selama bulan suci Ramadhan.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi Erpan, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau seusai persidangan selesai, beliau mengatakan: “Walaupun menjalankan ibadah puasa tetapi persidangan tetap berjalan dengan normal karena itu sudah menjadi kewajiban kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan bagi yang berperkara, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”