header pta Baru

Serba Serbi Sidang Di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kecamatan Maliku

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 555Posted in Pulang Pisau

Serba Serbi Sidang Di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kecamatan Maliku

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\gd1.jpg

Rabu 21 April 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan sidang di luar gedung bertempat di Kecamatan maliku Kabupaten Pulang Pisau bertepatan pada bulan suci Ramadhan 1442 H. Dengan semangat dan sembari menahan haus dan lapar, tak melunturkan semangat  untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Adapun yang melaksanakan tugas di luar gedung terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran jalannya persidangan di luar gedung ini.

Rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 07.30 WIB mulai berangkat menuju Kecamatan Maliku. Tidak hanya menggunakan jalur darat, namun untuk menuju Kecamatan tersebut harus menyeberang melalui fery yang bernama penyeberangan Desa Mintin. Jantung berdebar-debar karena ada sensasi yang berbeda saat menyebrangi menggunakan kapal tersebut. Belum berhenti sampai disitu, sampai di seberang rombongan harus menyusuri jalan kurang lebih setengah jam menuju KUA Kecamatan Maliku dengan jalan yang sedikit bergelombang dan berlubang namun tidak mematahkan semangat rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\fddd.jpg

Sesampainya di KUA tersebut kami langsung bergegas mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan ini. Antusias masyarakat para pencari keadilan baik yang akan bersidang maupun masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum  dilayani langsung  oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, H. Muhammad Sidik, S.H. Selain itu  selesai siding, ada penyerahan langsung Salinan Penetapan yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. serta layanan pengembalian sisa panjar biaya perkara yang diserahkan langsung oleh petugas kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I. Hari pun menjelang siang kegiatan akhirnya sudah selesai dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selepas itu  kami pun kembali ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Tujuan dilaksanakannya sidang di luar gedung ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan dan juga untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Selain itu juga, dapat memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan terutama bagi masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media