header pta Baru

Menjelang Sidang Di luar Gedung, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 488Posted in Pulang Pisau

Menjelang Sidang Di luar Gedung, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas

Dalam rangka mensukseskan kegiatan Sidang Di luar Gedung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maliku yang akan dilaksanakan pada Rabu 21 April 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan Rapat Terbatas dengan bertempat di ruang Ketua pada hari Senin, 19 April 2021 yang hanya diikuti oleh Ketua PA Pulang Pisau Bapak Erpan,S.H.,M.H Panitera Bapak H.Muhammad Sidik, S.H., Sekretaris Bapak Yondri Harta, SE dan Panitera Muda Gugatan, Kartini,S.H.I yang juga merangkap sebagai Kasir PA Pulang Pisau. 

Di dalam rapat terbatas tersebut dibahas mengenai persiapan Sidang Di luar Gedung untuk kedua kalinya bertempat di Kecamatan Maliku setelah yang pertama kalinya telah diselenggarakan pada 31 Maret 2021 yang lalu. Hal-hal yang dipersiapkan di antaranya mengenai kesiapan Tim yang akan berangkat yang akan terdiri dari Ketua Erpan,S.H.,M.H, Wakil Ketua Nur Izzah, S.H.I, Hakim Nida Farhanah, S.Sy, Panitera H.Muhammad Sidik, S.H., Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag.,M.Hum, Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H,I, Panitera Muda Permohonan Hj, Norbaiti, S.H.I, Vicky Noval, S.H, Tesar Satria Nugraha, S.H, dan Sauni, S.Kom. 

Selain pembahasan mengenai penetapan Tim yang akan berangkat, pada rapat terbatas tersebut ditetapkan pula mengenai waktu start dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu pada pukul 08.00 WIB. Juga mengingatkan kembali kepada bagian perlengkapan untuk mengecek ulang dengan menggunakan list barang apa saja yang akan dibawa sehingga tidak ada yang tertinggal. 

Meskipun dalam kondisi beribadah puasa di bulan Ramadhan, namun tidak menyurutkan semangat  Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yaitu dalam bentuk Sidang di Luar Gedung yang akan menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui jalur darat dan air menuju ke Kecamatan Maliku. Dengan segala niat beribadah kepada Allah SWT dan dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan siding di luar Gedung di Kecamatan Maliku untuk kedua kalinya ini akan terselenggara dengan lancar dan sukses. 

“C.A.T (Cepat, AKtual dan Terpercaya), Yewtree/TimRed

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media