header pta Baru

Rencana Kegiatan Tahun 2021 Selama Bulan Ramadhan Di PA Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 714Posted in Pulang Pisau

Rencana Kegiatan Tahun 2021 Selama Bulan Ramadhan  Di PA Pulang Pisau 

 

 D:\Grafis\Foto Kantor.png

Pulang Pisau, Senin, 12 April 2021 

Bulan ini  merupakan bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin.  Dalam bulan tersebut  banyak hikmah  serta ganjaran pahala yang didapatkan dalam rangka pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Tuhannya.  Di tengah suasana pandemic Covid-19 ini  banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan banyak orang agak dibatasi. Di kota Pulang Pisau, yang juga terdampak pandemic  Covid-19 kegiatan terkait ibadah di bulan Ramadhan dilakukan dengan harus menerapkan protocol kesehatan.

Suasana yang terjadi di kota Pulang Pisau  juga berakibat  di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sebelumnya di bulan Ramadhan banyak kegiatan yang dilakukan  secara bersama-sama di kantor, namun kali ini semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari dan penerapan social distancing dilaksanakan dengan  konsisten. Meskipun begitu, kegiatan yang berkaitan dengan tupoksi Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan  menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Kepada Tim_Redaksi, Erpan, S.H., M.H., selaku ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan beberapa rencana kegiatan di bulan Ramadhan.  Adapun rencana kegiatan selama bulan Ramadhan di Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang ditiadakan;

2. Kegiatan Tadarrus Al-Quran kali ini dilakukan di meja masing-masing tiap ruangan ;

3. Buka bersama tidak dilakukan di kantor dan hanya dilakukan di rumah masing-masing.

4. Setelah setiap selesai Tadarrrus Al-Quran biasanya ada kegiatan saling bersalaman, namun kali ini tidak lagi dilakukan;

5. Kegiatan Pesantren kilat yang dilakukan rutin setiap hari senin, juga ditiadakan;

7. Jam kerja yang semula dari pukul 7.30 WIB- 16.00 selama ramadhan menjadi pukul 08.00-15.00 untuk senin sampai kamis dan pukul 08.00-15.30 pada hari Jumat.

Kepada Tim Redaksi, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H menyampaikan bahwa meskipun dalam suasana apapun semangat kerja tidak boleh padam, pelayanan harus tetap jalan, “Jadi, ibadah tetap jalan, kerja tetap jalan dan semangat tetap tinggi tidak boleh kendor dan yang paling penting dan perlu diingat,  protokoler pencegahan covid-19 harus tetap dipatuhi” ucapnya.

 

(Tim_Redaksi)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media