Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Triwulan I Tahun 2021 Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Triwulan I Tahun 2021 Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Hari Rabu, (14/04/2021), Sub Bagian Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaporkan realisasi anggaran hingga bulan Maret 2021.
Realisasi anggaran pada DIPA 01 di Pengadilan Agama Pulang Pisau sampai dengan bulan Maret 2021 dalam hal belanja pegawai dengan persentase 18,66%. Sedangkan belanja barang dengan persentase 22,03%. Sedangkan Realisasi anggaran pada DIPA 04 di Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam hal pembebasan biaya perkara dengan persentase 57% dan sidang di luar gedung pengadilan dengan persentase 51%.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau mendatangi di ruang kerja beliau, Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Akhmad Syahida, S.H.I. mengatakan: “Dengan adanya Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Pulang Pisau oleh Sub Bagian Umum dan Keuangan adalah sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan tim pengelola DIPA. Selain itu, laporan ini juga dimaksudkan menyajikan informasi realisasi anggaran secara menyeluruh yang nantinya berguna untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di Pengadilan Agama Pulang Pisau itu sendiri, ”kata beliau.
(NV/Timred)