header pta Baru

Stop Karhutla, Ketua PA Pulpis Hadiri Rakornis Karhutla Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 452Posted in Pulang Pisau

Stop Karhutla,  Ketua PA Pulpis Hadiri Rakornis Karhutla Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021

 

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\karhutla.jpg

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H. M.H. turut hadir pada Rapat Koordinasi Teknis Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakornis Karhutla) tingkat Kabupaten Pulang Pisau di Aula Mess Pemda, Senin (12/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, Polres Pulang Pisau, Junedinoto, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H., Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono, Kepala BPBD Pulpis Salahudin. 

Sambutan Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo mengatakan: seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai wilayah dengan luas 998.001 HA atau sekitar 6,50% dari luasan tersebut, diantaranya 59,40% atau 575.808 HA adalah lahan gambut. “Kabupaten Pulang Pisau tentunya tidak lepas dengan kebakaran hutan dan lahan, sejak tahun 2015, ”tutur beliau.

“Kendati angka penurunan kejadian Karhutla ini  menurun namun, kita tetap terus waspada melalui upaya-upaya pencegahan yang bersinergis antara pihak seperti pemerintah, swasta, masyarakat dan pihak lainnya. Kewaspadaan ini tentunya ditunjang dengan salah satu update data dari BMKG mengenai perkiraan kapan dan bulan berapa Kabupaten Pulang Pisau musim kemarau di tahun 2021. Untuk itu seluruh pemerintah Kabupaten Pulang Pisau gerakan mitigasi melalui pencegahan dan kesiapsiagaan, kerahkan sumber daya dan kapasitas dalam penanganan bencana karhutla di wilayah kerja masing-masing, ”kata beliau.

Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Beliau mengatakan: Rakornis lebih menitikberatkan upaya dan mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada kemarau tahun 2021 sehingga dengan komitmen bersama Karhutla dapat diminimalisir dengan baik. "Kami dari Pengadilan Agama Pulang Pisau siap mendukung kebijakan pemerintah untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan antisipasi terjadinya Karhutla, ”pungkas beliau.

(NV/Timred)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media