header pta Baru

Mahasiswa harus “siap pakai”, pesan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 537Posted in Pulang Pisau

Mahasiswa harus “siap pakai”, pesan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasiap pakai 1.jpg

 

Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menerima Praktek Peradilan Agama Mahasiswa Fakultas Syari’ah prodi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya untuk semester Genap tahun akademik 2020/2021. Kegiatan praktek tersebut disambut antusias oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan didampingi oleh Pembimbing yaitu Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H.,M.H. dan salah seorang Hakim yaitu Nida Farhanah,S.Sy.

 

Dalam kegiatan praktek yang terdiri dari 12 (dua belas) mahasiswa tersebut dibagi menjadi 2 (dua) kelompok. Kelompok pertama melakukan prakteknya di Pengadilan Agama Pulang Pisau dimulai sejak 18 Januari – 5 Februari 2021 atau 15 (lima belas hari kerja). Sedangkan kelompok 2 (dua) akan melanjutkan setelahnya. Selama rentang waktu tersebut, para mahasiswa disibukkan dengan padatnya kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh para pembimbing. Salah satu kegiatan tersebut adalah mengikuti pemberian materi didalam kelas yang dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2021.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasiap pakai 2.jpg

 

Pada hari Kamis, 22 Januari 2021 Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, H. Muhammad Sidik, S.H. mendapatkan tugas untuk mengisi materi mengenai Seputar Kepaniteraan, Berita Acara Sidang dan Kejurusitaan bertempat di Aula / Ruang Sidang. Di fasilitasi dengan sebuah komputer dan  proyektor, H. Muhammad Sidik, S.H. menjelaskan dengan detail dan jelas tentang topik yang diamanahkan. Setelah menyampaikan paparan, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan sehingga suasana didalam kelas menjadi “hidup”.

 

Usai berdiskusi dengan para mahasiswa peserta praktek, H. Muhammad Sidik, S.H. berpesan kepada para mahasiswa dikelasnya “Pintar pintarlah memanfaatkan waktu, karena waktu bagaikan pedang , jika dimanfaatkan dengan baik ia akan membawa keberuntungan dan jika waktu kamu sia-siakan maka ia akan menebasmu”. Selanjutnya Panitera juga berpesan kepada mahasiswa praktek agar menjadi mahasiswa yang “siap pakai”. Siap pakai disini dapat diartikan dengan mahasiswa harus terus menyiapkan mental dan skillnya agar siap terjun dimasyarakat saat telah menyelesaikan kuliahnya kelak. Karena harapan masyarakat terhadap mahasiswa sangatlah tinggi. Peranan mahasiswa sangat dinantikan untuk mengisi dan mewarnai kehidupan masyarakat disekitarnya. Selama menuntut ilmu di perguruan tinggi, Mahasiswa adalah kaum intelektual yang berjibaku dengan berbagai teori dan praktek yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dituntutnya. Sehingga mahasiswa harus siap mengisi berbagai peran dimasyakarat seperti menjadi kaum dimesjid, menjadi aparat desa, menjadi aparat sipil negara (ASN), politisi, pengacara dan berbagai elemen masyarakat lainnya. 

 

(yewtree/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media