header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Pendampingan Pembangunan Zona Integritas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 644Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Pendampingan Pembangunan Zona Integritas

 

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan jajarannya mengikuti zoom meeting pendampingan pembangunan zona integritas yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada hari Selasa (26/1/2021) pukul 14.00 WIB. Selain Pengadilan Agama Pulang Pisau giat ini juga diikuti oleh Pengadilan Agama lainnya se wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. menyatakan apresiasinya lantaran LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatus Sipil Negara) se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sudah mencapai 100 persen. Ia juga berpesan agar seluruh Hakim dan unsur kepaniteraan berbenah dan bekerja sama agar Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah bisa masuk peringkat 10 besar dalam capaian SIPP nasional.

Selain itu, sambungnya, agar Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah bersiap untuk mengikuti Zona Integritas yang syaratnya diantaranya adalah nilai Akreditasi Penjaminan Mutu harus A Execelent, nilai opini dari Badan Pemeriksa Keuangan harus WTP (Wajar tanpa pengecualian), nilai SAKIP minimal CC dan sedikitnya ada 30 responden yang aktif ketika dihubungi untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia)

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Makmun, S.H., M.H dalam arahannya menyatakan agar Pengadilan Agama seluruh wilayah Kalimantan Tengah segera membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 dan melakukan rencana aksi di masing-masing area. Di samping itu menurutnya untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) setiap satuan kerja harus mempunyai kinerja dan integritas yang tinggi serta pelayanan publik yang prima.

Ditambahkannya, bahwa untuk memperoleh WBK satker juga harus membuat inovasi terumama yang berkaitan dengan pelayanan publik sehingga dapat menjadi lebih efektif dan efisien. “Memiliki multi prestasi baik internal maupun eksternal seperti penyerapan anggaran, keterbukaan informasi dan lainnya juga merupakan sebuah keniscayaan,” terangnya.

Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H dalam paparannya menegaskan bahwa untuk mencapai WBK mindset kita harus diubah dari dilayani menjadi melayani. Selain itu pedomani Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1552/SEK/OT.01.1/8/2020 Tentang Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Zona Integritas Dalam Mewujudkan Predikat WBK/WBBM Tahun 2020 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah      Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Mahkamah Agung serta LKE terkait langkah-langkah pembangunan Zona Integritas.

Terakhir penyampaian dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag. Ia menyatakan bahwa untuk menggapai WBK LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) harus berbobot. Selain itu jangan lupa menjadikan Buku Saku Zona Integritas sebagai panduan dalam membuat eviden. “Semoga seluruh Pengadilan Agama se wilayah provinsi Kalimantan Tengah bisa sukses bersama meraih predikat WBK,” tandasnya.   

 

(Mul/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media