header pta Baru

Hadapi 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Reviu Renstra

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 449Posted in Pulang Pisau

Hadapi 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Reviu Renstra

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritarapat Reviu Renstra.jpg

Pulang Pisau – Kamis (18/11/2020), Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat Reviu Renstra yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, SH., MH. Rapat kali ini membahas tentang Reviu Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat dihadiri oleh Tim Reviu Renstra Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Seperti yang diketahui Renstra Adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun. Renstra juga mengacu pada Visi dari Mahkamah Agung yang tertuang dalam Blue Print Mahkamah Agung 2010-2035 yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung” dimana visi tersebut merujuk pada Pembukaan UUD 1945 terutama alinea kedua dan keempat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia. 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menjelaskan bahwa kegunaan dan tujuan utama Renstra adalah Rencana Strategis Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2020–2024 merupakan komitmen bersama dalam menetapkan kinerja dengan tahapan-tahapan yang terencana dan terprogram secara sistematis melalui penataan, penertiban, perbaikan pengkajian, pengelolaan terhadap sistem kebijakan dan peraturan perundangan-undangan untuk mencapai efektivas dan efesiensi. 

Selanjutnya, sambungnya, untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolak ukur kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau diselaraskan dengan arah kebijakan dan program Mahkamah Agung yang tertuang dalam cetak biru (blue print) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2010-2035, sebagai pedoman dan pengendalian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan dalam mencapai visi dan misi serta tujuan organisasi pada tahun 2020-2024.

“Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang dinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pulang Pisau. Visi Pengadilan Agama Pulang Pisau “Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung. Misi adalah sesuatu yang harus diembani atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Misi Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkatkan efektivitasi pengelolaan penyelesaain perkara, Meningkatkan proses pengadilan yang pasti, transparan dan akuntabel, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengadilan dan Meningkatkan kreadibilitas pengadilan,” jelasnya.

Dalam kesempatan kali ini juga dilakukan pembahasan Reviu Renstra Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tahun 2021. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kesepakatan dari semua pihak untuk dapat saling berkoordinasi agar rencana yang ada dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(Mr. A/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media