header pta Baru

Jelang Akhir Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Reviu IKU

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 502Posted in Pulang Pisau

Jelang Akhir Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Reviu IKU 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritarapat Reviu IKU.jpg

Menghadapi awal tahun 2021 Tim Reviu IKU Pengadilan Agama Pulang Pisau Kamis 19 November 2020 melakukan rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh KPA Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Tim Reviu IKU.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau memaparkan bahwa Indeks Kinerja Utama merupakan sesuatu yang wajib hukumnya untuk dijalankan pada seluruh instansi pemerintahan. IKU mengacu pada pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 yang berbunyi tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Instansi Pemerintah wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama di lingkungan masing-masing dan SK KMA Nomor 192/KMA/SK/XI/2016, tanggal 9 November 2016 Tentang Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Mahkamah Agung tanggal 12 Mei 2017 yang kemudian ditindaklanjuti lagi dengan Surat Sekretaris MARI Nomor 933/SEK/OT.1.3/10/2017, tanggal 24 Oktober 2017 yang memerintahkan kepada Ketua pengadilan Tingkat Pertama maupun tingkat banding pada empat lingkungan peradilan agar segera melakukan reviu IKU dengan mengacu kepada surat Keputusan yang dimaksud.

“IKU sangat penting dalam kinerja PA Pulang Pisau karena IKU juga dijadikan sebagai dasar untuk menyusun Renstra sekaligus acuan dalam menyusun program kerja tahunan PA Pulang Pisau yang pada akhirnya akan dilaporkan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Dengan telah diraihnya predikat A excellent pada APM, PA Pulang Pisau sudah seharusnya tetap selalu menjaga dan menerapkan SOP yang telah disepakati bersama dalam melaksanakan pelayanan dan operasional kantor setiap hari,” tegasnya.

Selanjutnya Tim Reviu segera melakukan pembahasan Reviu IKU Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tahun 2021. Semoga dengan adanya pembahasan reviu ini Program Kerja dan Rencana Kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan target yang direncanakan dan ditetapkan bersama.

(FT/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media