Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Penutupan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalimantan Tengah
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Penutupan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalimantan Tengah
Setelah selesai melaksanakan Diskusi Hukum dan Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan selama 1 hari penuh akhirnya tibalah acara penutupan kegiatan. Penutupan yang dilaksanakan pada hari Jum’at (11/12/2020) pukul 19.00 WIB di Hotel Permata Inn Kuala Kapuas ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya beserta jajarannya serta seluruh peserta kegiatan baik dari Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Buntok dan Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. menyatakan tujuan dari adanya diskusi hukum ini adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “ada 3 penilaian, lanjutnya, yang dinilai oleh Dirjen Badilag, pertama pelaksanaan administrasi dan teknis yustisial, kedua manajemen peradilan dan ketiga integritas moralitas.
Selain itu, sambungnya, ada 10 Prinsip kerja yang harus dimiliki oleh aparatur Pengadilan Agama yaitu, pertama jangan suka menunda pekerjaan, kedua change mindseat dan budaya kerja, ketiga kerja keras (workhard) dan niatkan kerja kita untuk ibadah kepada Allah SWT, keempat jadikan diri kita sebagai role model bagi bawahan kita, kelima longlive campaign dengan cara meningkatkan kapabilitas diri kita sehingga kita layak mendapat promosi, keenam change ordinary yaitu harus berani membuat terobosan untuk kepentingan, ketujuh mengimplementasikan budaya malu seperti malu tidak disiplin dan lainnya, kedelapan whistle blowing system dengan cara jangan diam terhadap suatu pelanggaran. Kesembilan harus perankan atasan langsung masing-masing dalam membina bawahan mereka dan kesepuluh tidak berfikir atas kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan pekerjaan karena hal tersebut adalah yang lebih utama.
Acara kemudian ditutup dengan penanggalan kalung peserta dan doa oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Ama' Khisbul Maulana, S.H.I. serta diakhiri dengan foto bersama antara Pengadilan Agama se wilayah Timur Kalimantan Tengah dengan 4 pilar Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
(Mul/Tim-Red)