header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Penyerahan DIPA 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 489Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Penyerahan DIPA 2021 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadipa A.jpg

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyerahkan daftar isian Pelangsanaan Anggaran atau (DIPA) Tahun Anggaran 2021 Lingkup instansi vertikal,dalam acara yang digelar di Aula kantor Bappeda Pulang Pisau, yang diselenggarakan pada hari Kamis (3/11/2020). Acara yang dilaksanakan bertepatan pada pukul 10.00 WIB, diserahkan langsung oleh Plt Bupati kepada pimpinan atau kuasa pengguna anggaran masing -masing instansi vertikal yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. Penyerahan DIPA 2021 ini dilaksanakan dengan tujuan, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dipusat dan didaerah cepat dan segera memberi manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau. 

Penyerahan DIPA  tahun 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Akhmad Syahida, S.H.I., Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa ‘i, Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim, dan Pj Sekda Pulang Pisau Ir. Saripudin. Dalam sambutannya Plt Bupati menyampaikan bahwa Anggaran pendapatan belanja negara atau APBN tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp.2.750 triliun lebih terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masing – masing sebesar Rp.1.954 triliun lebih anggaran belanja pemerintah pusat dari 795 triliun lebih dialokasikan melalui transfer ke Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadipa B.jpg

Selajutnya, Kata Plt Bupati Pulang Pisau, juga memutuskan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Kalteng dan kabupaten/kota tahun 2021 sebesar Rp. 16 triliun lebih dan untuk total alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal Kementrian/Lembaga melalui DIPA kantor pusat DIPA Kantor Daerah lingkup Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota sebesar Rp.13 triliun lebih.

Untuk pemerintah kabupaten Pulang Pisau yang tidak mendapatkan dana APBN melalui DIPA tugas pembantuan. Jadi,  semua pihak pengelola APBN tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pulang Pisau, segera meneliti dan mencermati DIPA tahun 2021 masing – masing beserta pendukungnya. “Untuk proses kegiatan pelelangan paling lambat bulan Januari 2021, dan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan” tutur beliau. Jadi, beliau menghimbau dalam pelaksanaan anggaran ini agar senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Atas adanya DIPA untuk Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut semoga penyerapannya dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien dan realisasinya dapat diimplementasikan dengan maksimal sesuai program kerja dan perencanaan yang telah ditetapkan oleh Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pada tahun 2021.

(Mr. A/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media