header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Hasil Pelatihan Online Creatif Thinking

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 508Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Hasil Pelatihan Online Creatif Thinking

413

Hakim PA Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mensosialisasikan hasil pelatihan online Creatif Thinking (Berfikir Kreatif) yang pernah Ia ikuti pada hari Senin (23/11/2020). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau sosilisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan seluruh jajarannya.

Dalam penyampaiannya, Mulyadi membeberkan tentang hambatan dalam berfikir kreatif sebagai berikut:

  1. Use of systematic analysis yaitu terlalu menggunakan analisa sistematis, logika.
  2. Need for conformity yaitu ingin sama dengan orang lain, takut jadi beda.
  3. Use of abstract yaitu penggunaan daya khayal yang membatasi
  4. Physical environmet yaitu lingkungan fisik, pola pikir streotype
  5. Self Confident and risk taking yaitu tidak percaya diri dan takut pengambilan resiko
  6. Task achievement yaitu pencapaian tugas yang tidak didukung.

Selain itu dijelaskannya pula beberapa cara untuk berfikir kreatif antara lain:

  1. Brainstorming yaitu ide-ide dihasilkan bersama-sama secara verbal
  2. Brainwriting yaitu ide-ide dihasilkan bersama-sama namun sendiri-sendiri dalam diam dan biasanya dalam bentuk tulisan
  3. Morphology dengan cara mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk produk, menemukan variasi dari masing-masing unsur dan memilih kombinasi variasi untuk membentuk produk/jasa
  4. Value analysis misalnya bagaimana caranya supaya waktu lebih singkat, supaya proses dapat lebih cepat, apakah ada fungsi yang tidak diperlukan dan lainnya.
  5. Direct analogies dengan cara untuk menghasilkan ide baru dan meminjam fakta atau teknologi dari suatu obyek lain untuk diterapkan ke obyek/bidang yang sedang kita kembangkan
  6. SCAMPER yaitu Subtitute, Combine, Adapt, Modify, Put the other use, eliminate dan re-arrange
  7. Creative Matrix dengan cara membuat matrix rinci dari aktivitas, lingkungan, interaksi, obyek, user dan wildcard.

Banyak lagi materi menarik lainnya yang sangat penting untuk dipelajari gunan meningkatkan wawasan dan kompetensi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Semoga hasil pelatihan ini dapat diterapkan dengan maksimal di tempat kerja sehingga kinerja para aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin cakap, handal dan inovatif.

 

(Mul/Tim-Red)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media