header pta Baru

Mengenal Lebih Dekat Panmud Permohonan Perempuan Pertama Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 543Posted in Pulang Pisau

Mengenal Lebih Dekat Panmud Permohonan Perempuan Pertama Pengadilan Agama Pulang Pisau

379

Selasa 27 Oktober 2020 adalah hari yang berbahagia untuk Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I. beliau secara resmi dilantik sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sebelumnya Ibu yang akrab dipanggil dengan Ibu baiti atau Ibu Haji ini menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan adanya pelantikan tersebut maka Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I. adalah Panitera Muda Permohonan perempuan pertama bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Ibu dari dua orang anak putra dan putri ini menyelesaikan pendidikan Strata I di IAIN Antasari Banjarmasin pada tahun 2002 dengan prodi Hukum Keluarga. Selain sebagai Panmud Ibu yang berusia 42 tahun ini juga ditugaskan sebagai kasir perkara PA Pulang Pisau. Perempuan memang terkenal dengan fokus dan konsentrasinya dan mampu melakukan beberapa hal dalam bersamaan, tidak salah kalau Ibu Baiti mendapatkan dua tugas sekaligus yakni Panmud Permohonan dan kasir perkara. Sebelum bertugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau, beliau dinas di Pengadilan Agama Palangka Raya sejak desember 2009 hingga april 2020.

Ibu Panmud yang senang bercanda ini memiliki dua orang anak yang bernama Najla (13) dan Fasha (6). Ibu Baiti bertempat tinggal di Jalan Kecipir Palangka Raya. Beliau memiliki hobi memasak dan memelihara bunga. Sebagaimana kita ketahui bahwa di tahun ini sangat banyak ibu-ibu memiliki hobi memelihara tanaman hias atau bunga dan Ibu Baiti adalah salah satunya.

Ibu Hajjah mengenyam Pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di dua kota yakni Palangka Raya dan Kuala Kapuas. Ia menamatkan pendidikan S 1 dengan IPK yang sangat baik yaitu 3,48 dengan judul penelitian pembagian harta waris, IPK tersebut diraih dari 512 SKS dan 60 mata kuliah.

Dengan diangkatnya beliau sebagai Panmud Permohonan semoga administasi dan penanganan perkara khususnya perkara permohonan di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin terkontrol dengan baik, kerjasama dengan pihak eksternal semakin digalakkan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau semakin elegan, dinamis dan profesional.

(FT/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media