header pta Baru

Kesekretariatan PA Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Se Wilayah PTA Palangka Raya Tahun 2020

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 650Posted in Pulang Pisau

Kesekretariatan PA Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Se Wilayah PTA Palangka Raya Tahun 2020

347

Senin, 12 Oktober 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau menugaskan 4 orang pegawainya untuk menghadiri Bimtek yang diselenggarakan oleh PTA PAlangka Raya di Hotel Swiss-bell Danum Palangka Raya selama 3 hari. Kepaniteraan diwakili oleh H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera) dan Ali Maungga, S.H. (Jurusita Pengganti), sedangkan Kesekretariatan diwakili oleh Yondri Harta, S.E. (Sekretaris) dan Fandi Triandi, S.E. (Plt. Kasubag Kepegawaian). Acara dibuka langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H., acara tersebut mengusung Tema “MELALUI BIMBINGAN TEKNIS CIPTAKAN SDM UNGGUL”. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa tujuan dari acara bimtek ini adalah untuk menciptakan Aparatur yang Profesional, beliau juga mengingatkan bahwa pimpinan di masing-masing satker harus menjadi seorang leader dan juga manajer. Seorang leader harus mempunyai keinginan untuk melakukan perubahan, yaitu apa yang harus diperbaharui yang tentunya perubahan tersebut memberikan dampak yang positif bagi satker tersebut. Sebagai seorang manajer, pimpinan juga harus bisa melakukan Planning, Evaluasi dan Kontroling pada satuan kerjanya, supaya kinerja pada satker tersebut bisa terus meningkat ke arah yang baik.

347a

Setelah acara resmi dibuka, bagian Kesekretariatan melanjutkan Bimtek dengan pembahasan tentang ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN. Adapun hal yang dibahas pada hari pertama adalah tentang sosialisasi SK Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 578 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.

Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Bapak Muzhar Khotib selaku Kasubbag Pengembangan Pegawai di Biro Kepegawaian. Peamparan materi disampaikan secara virtual melalui zoom. Dalam materi yang disampaikan oleh narasumber berfokus pada petunjuk teknis pelaporan kinerja pegawai atau PKP. Bapak Muzhar mengatakan bahwa setiap PNS non hakim wajib membuat PKP hal itu dikarena tertuang pada SK SEKMA No 578 tahun 2020.

Teknis pembuatan PKP disesuaikan dengan jabatan serta pelaksanaan tugas masing-masing pegawai. Dalam item pada isian PKP harus disesuaikan dengan Indikator Kinerja yang tertuang pada perjanjian kinerja yang dibuat pada awal tahun. Dan untuk hasil penilaian adalah perbandingan antara target diawal bulan dan realisasi diakhir bulan pada penilaian tersebut. Diharapkan pada pegawai untuk bekerja dengan baik dan berintegritas agar PKP dapat maksimal sehingga tidak menjadikan tunjangan kinerja berkurang. Hal itu tertulis pada SK SEKMA 578 tahun 2020 bahwa PKP dapat mengurangi tunjangan jika tidak memiliki nilai baik. Bobot pemotongan tunjangan kinerja adalah 50 persen utk PKP dan 50 persen dari kehadiran atau absensi.

 

(FT/Tim-Red)

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media