header pta Baru

Kepaniteraan PA Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Se Wilayah PTA Palangka Raya Tahun 2020

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 799Posted in Pulang Pisau

Kepaniteraan PA Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Se Wilayah PTA Palangka Raya Tahun 2020

 344

Senin, 12 Oktober 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau menugaskan 4 orang pegawainya untuk menghadiri Bimtek yang diselenggarakan oleh PTA PAlangka Raya di Hotel Swiss-bell Danum Palangka Raya selama 3 hari. Kepaniteraan diwakili oleh H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera) dan Ali Maungga, S.H. (Jurusita Pengganti), sedangkan Kesekretariatan diwakili oleh Yondri Harta, S.E. (Sekretaris) dan Fandi Triandi, S.E. (Plt. Kasubag Kepegawaian). Acara dibuka langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H., acara tersebut mengusung Tema “MELALUI BIMBINGAN TEKNIS CIPTAKAN SDM UNGGUL”. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa tujuan dari acara bimtek ini adalah untuk menciptakan Aparatur yang Profesional, beliau juga mengingatkan bahwa pimpinan di masing-masing satker harus menjadi seorang leader dan juga manajer. Seorang leader harus mempunyai keinginan untuk melakukan perubahan, yaitu apa yang harus diperbaharui yang tentunya perubahan tersebut memberikan dampak yang positif bagi satker tersebut. Sebagai seorang manajer, pimpinan juga harus bisa melakukan Planning, Evaluasi dan Kontroling pada satuan kerjanya, supaya kinerja pada satker tersebut bisa terus meningkat ke arah yang baik.

343a

Setelah acara resmi dibuka, bidang Kepaniteraan melanjutkan dengan kegiatan berikutnya dengan Sub tema ADMINISTRASI YUSTISIAL KEPANITERAAN DAN KEJURUSITAAN BIDANG SITA, EKSEKUSI DAN E-LITIGASI. Materi pada hari pertama adalah mengenai Panggilan/Pemberitahuan dan permasalahannya dengan Narasumber Drs. Hikmat Mulyana, M.H. dan Drs. Moh. Mujib, M.H., keduanya adalah Hakim Tinggi PTA Palangka Raya. Dalam materinya, pemateri menerangkan dan mengingatkan kembali mengenai Kode Etik Jurusita kepada para peserta. Dasar Hukumnya termuat dalam SK KMA 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, kode etik tersebut wajib dipedomani oleh setiap Jurusita/JSP dalam melaksanakan tugas peradilan. Sikap/perilaku JS/JSP dalam menjalankan tugas, wajib melayani masyarakat dengan bersikap sopan, teliti, tidak membeda-bedakan orang, dilarang memberi kesan memihak kepada salah satu pihak, dilarang mewakilkan kepada siapapun penyampaian relaas panggilan maupun pemberitahuan, dilarang menjadi penasehat hukum baik langsung atau tidak langsung, dan dilarang memasuki tempat perjudian, prostitusi, bar kecuali dalam melaksanakan tugas. Jurusita/JSP dalam kedianasan wajib mentaati dan meningkatkan 3 tertib, yaitu tertib Administrasi, tertib perkantoran, dan tertib jam kerja.

Pemateri juga menjelaskan mengenai tugas-tugas Jurusita/JSP, seperti melaksanakan perintah yang dikeluarkan Hakim Ketua, menyampikan panggilan, pengumuman, teguran, pemberitahuan, melakukan sita, membuat berita acara sita, serta melaksanakan penawaran pembayaran diikuti dengan penitipan uang konsinyasi. Jurusita wajib menguasai teknik komunikasi yang baik dan efektif dalam melaksanakan tugas pokoknya, seperti berperilaku santun, menggunakan bahasa yang jelas, lugas dan mudah dipahami, percaya diri, dan tidak emosional, serta saat menjalakan tugas Jurusita juga harus berpakaian rapi, menggunakan atribut kedinasan, dan membawa surat tugas. Selanjutnya pemateri menerangkan mengenai tata cara melaksanakan panggilan dan pemberitahuan, tentang panggilan yang patut dan sah, panggilan delegasi, panggilan dan pemberitahuan elektronik, panggilan ke luar negeri (rogatori), pemberitahuan memori, kontra memori, dan inzage. Setelah pemateri selesai memaparkan materinya, acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai permasalahan-permasalahan terkait pemanggilan dan kejurusitaan.

(AM/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media