header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Webinar Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 592Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Webinar 

Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaKHES 1.jpg

 

Jumat (03/07/2020), Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., MH, Mulyadi, Lc., M.HI dan Nida Farhanah, S.Sy, mengikuti Webinar yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhesi) bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum yang Kuat dan Efektif” bertempat di ruang hakim PA Pulang Pisau. 

Kegiatan yang langsung dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., MH ini diikuti lebih dari 800 (delapan ratus) peserta se Indonesia baik dari kalangan praktisi maupun akademisi melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube. Kegiatan ini juga dianjurkan oleh Badilag MA RI untuk diikuti oleh seluruh satker Pengadilan Agama se Indonesia berdasarkan surat Nomor 2310/DjA/HM.00/7/2020.

Dalam penyampaiannya, yang Mulia ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera memperbaharui dan menyempurnakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) melalui Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) karena sebagaimana diketahui aturan tersebut sudah berumur kurang lebih 12 tahun, yakni sejak lahirnya PERMA Nomor 2 Tahun 2008 tentang KHES.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaKHES 2.jpg

Webinar yang menghadirkan 4 narasumber dari para pakar ekonomi Syariah ini menyampaikan materi yang saling berkaitan. Penyampaian materi diawali oleh Ketua Kamar Agama MA-RI sekaligus mewakili praktisi hukum disampaikan Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H., M.M dengan judul Pembaharuan KHES dan akomodasi Fatwa DSN MUI Serta Implikasinya bagi Penegakkan Hukum di Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan oleh 3 pemateri dari kalangan akademisi yaitu Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.A  dengan judul Politik Hukum Ekonomi Syariah (KHES, Fatwa DSN MUIdan POJK) di Indonesia, Prof. Dr.H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM mengenai Dinamisasi Kontekstualisasi Fatwa DSN MUI sebagai Sumber Hukum Materiil dan Formil Ekonomi Syariah), dan diakhiri H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H mengenai Disharmonisasi antara KHES, Fatwa DSN MUI dan POJK serta Solusinya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.30 WIB ini diikuti para hakim PA Pulang Pisau dengan antusias. Pasalnya, seorang hakim sebagai orang yang dianggap tahu (ius curia novit) harus selalu memperdalam khazanah keilmuannya agar dapat memberikan putusan yang mengandung kemaslahatan bagi masyarakat pencari keadilan. Terlebih lagi materi langsung disampaikan oleh para pakar ekonomi syariah yang keilmuannya sudah teruji.

Walaupun dilaksanakan secara virtual, namun tidak menyurutkan semangat para peserta untuk bertanya. Sehingga banyaknya pertanyaan yang dibacakan oleh moderator Dr. Umar Al-Haddad, M.A untuk didiskusikan dengan para pemateri.

Hakim PA Pulang Pisau menyambut baik kegiatan ini. Karena dengan adanya kegiatan webinar ini tentunya sangat bermanfaat dan menambah wawasan serta memberikan pencerahan bagi kalangan tenaga teknis peradilan mulai dari hakim dan tenaga teknis lainnya. Lebih dari itu diharapkan akan melahirkan gagasan-gagasan baru untuk kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

 

(Nida)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media