header pta Baru

Taat Aturan, Pegawai PA Pulang Pisau Segera Isi SPT

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 585Posted in Pulang Pisau

Taat Aturan, Pegawai PA Pulang Pisau Segera Isi SPT 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaSPT.jpg

Slogan orang bijak taat pajak, diindahkan oleh Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan segera menyelesaikan kewajiban sebagai wajib pajak yang taat. Pelaporan SPT tahunan 2020 paling lambat diinput pada tanggal 31 Maret 2020 sudah dilaksanakan oleh seluruh Pegawai PA Pulpis sebelum tanggal yang ditetapkan. Hal tersebut artinya Pegawai PA Pulpis taat pada peraturan dan segera menyelesaikan kewajiban sebagai wajib pajak jauh sebelum batas waktu akhir pelaporan SPT tahunan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sri Roslinda, S.Ag. M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau kelas II beberapa waktu lalu. Beliau berharap kepada seluruh pegawai PA Pulang Pisau agar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT tahunannya ke kantor pajak terdekat atau melalui aplikasi perpajakan”. 

Saat ini proses pelaporan SPT tahunan tidak harus dilakukan melalui counter kantor pajak terdekat atau kantor KP2KP. Pelaporan SPT tahunan dapat melalui website dengan menggunakan e-filling yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun baik melalui PC ataupun Smartphone selama masih dalam batas waktu pengisian yang telah ditetapkan oleh dirjen pajak yakni 31 maret 2020.

Himbauan yang disampaikan oleh  KPA Pulang Pisau sangat cepat direalisasikan oleh seluruh pegawai PA Pulang Pisau dan pastinya KPA Pulang Pisaupun sudah selesai juga melakukan pelaporan SPTnya.  Seperti juga yang dilakukan oleh bendahara PA Pulpis Azmi Fuadi, S.H. beliau melakukan pelaporan SPT hanya dengan duduk ditempat kerja dan menggunakan fitur aplikasi e-filling dan tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya. “Sekarang untuk pengurusan SPT pajak tidak perlu lagi antri ke kantor pajak cukup gunakan fitur dan layanan elektronik yang ada”, ucap pria alumni Universitas PGRI Palangka Raya ini.

 

(Fandy)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media