header pta Baru

Senam Kok Jum’at Pagi, Ini Penjelasannya Versi PA Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 915Posted in Pulang Pisau

Senam Kok Jum’at Pagi, Ini Penjelasannya Versi PA Pulang Pisau

C:UsersuserPicturessenam jum'at.jpg

Jumat pagi tanggal 31 Januari 2020, terdengar suara musik dan gerakan badan, tangan ,kaki instruktur senam di halaman PA Pulang Pisau. Kegiatan yang kerap dilaksanakan setiap jum’at pagi ini berlangsung dengan meriah dan diikuti oleh para pegawai mulai dari pejabat hingga staff PA Pulang Pisau. 

Dasar hukum senam setiap jum’at pagi adalah Keputusan Presiden (Kepres) No 17 tahun 1984 tentang jam krida olah raga. Kepres ini walau sudah lama ditetapkan yakni tanggal 9 Maret 1984 pada zaman Presiden Soeharto namun sampai saat ini masih berlaku sebab belum pernah diganti atau dicabut.

Tujuan ditetapkanya Kepres itu sendiri adalah dalam rangka memasyarakatkan olah raga dan mengolah ragakan masyarakat serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani agar kinerja pegawai semakin produktif. Diharapkan melalui olah raga yang diselingi dengan canda tawa yang bahagia ini para pegawai menjadi lebih fresh baik fisik maupun mentalnya karena setelah berapa hari kerja dari pagi hingga petang sangat menguras tenaga dan pikiran.

Dalam pasal I Kepres tersebut dijelaskan bahwa olah raga diselenggarakan sebelum jam kerja tiap hari Jum’at adalah selama 30 (tigapuluh) menit. Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwa Jam krida olahraga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku juga bagi anggota ABRI, karyawan badan usaha dan bank milik negara, karyawan perusahaan dan bank milik daerah, pelajar, dan mahasiswa. Oleh karena itu ada baiknya jika semua pihak beolah raga ria di setiap jumat pagi.

Kegiatan senam saban jumat pagi ini selain mempunyai manfaat yang banyak juga merupakan bagian dari menyukseskan pelaksanaan hari krida olah raga. Bahkan di PA Pulang Pisau setiap senam Jum’at pagi kerap disediakan aneka penganan yang disponsori oleh Panitera PA Pulang Pisau H. Abdussahid, S. Ag., Sekretaris Yondri Harta, S.E. serta yang lainnya. 

Semoga dengan adanya kegiatan ini para Pegawai PA Pulang Pisau selalu sehat, semangat dan produktif dalam bekerja sehingga pelaksanaan tupoksi di PA Pulang Pisau tetap stabil, gereget dan menjadi PA yang selalu berprestasi.

 

(Titin)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media