Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rakor Teknis Pemerintahan Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 05 Juni 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pemerintahan Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se – Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pj. Bupati Pulang Pisau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD Pulang Pisau, Kepala Desa se Kabupaten Pulang Pisau serta para tamu undangan.
Dalam sambutan Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengatakan: “Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani naskah kerjasama tentang Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini semakin meningkatkan sinergritas antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau khususnya pembangunan di desa-desa,” tutur beliau.
“Selain itu juga saya ingin menyampaikan kepada Kepala Desa se – Kabupaten Pulang Pisau bangun sinergitas dengan semua pemangku kepentingan di desa harus lebih banyak mendengar dan juga bisa mengakomodir serta cepat dalam merespon setiap kondisi yang ada di desa. Kembangkan kompetensi dan perangkat desa juga para anggota BPD tantangan ke depan di era teknologi digital dan pengaruh dunia global akan membuat desa juga harus tidak ketinggalan dalam teknologi informasi dengan begitu desa tidak akan ketinggalan informasi dan bisa selalu melihat dunia luar untuk pengembangan desa.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”.