Briefing Rutin Petugas PTSP di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, (19/02/2024) pukul 08.30 WIB bertempat di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Jurusita dan para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag. melakukan briefing atau pengarahan kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Briefing tersebut disimak dengan seksama oleh para petugas untuk kemudian dapat diterapkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag. mengatakan: “Bahwa nantinya akan ada masyarakat di Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau yang mau mendaftarkan perkaranya sejumlah kurang lebih 10 perkara akan didaftarkan oleh tim verifikasi Pengadilan Agama Pulang Pisau dan sidangnya di kantor dan bukan termasuk sidang diluar gedung,“ tutur beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”.