Pengadilan Agama Pulang Pisau Bergerak Cepat Menindaklanjuti Hasil Temuan Hawasbid Triwulan III Tahun 2022
Pengadilan Agama Pulang Pisau Bergerak Cepat Menindaklanjuti Hasil Temuan Hawasbid Triwulan III Tahun 2022
Pengadilan Agama Pulang Pisau bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil temuan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) periode Juli sampai dengan September Tahun 2022. Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut untuk menindaklanjuti temuan-temuan dalam expose Hakim Pengawas Bidang di hari sebelumnya
Pengawasan Internal adalah pengawasan dari dalam lingkungan peradilan sendiri yang mencakup 2 (dua) jenis pengawasan yaitu: Pengawasan Melekat dan Rutin/Reguler. Tujuan dari Hakim Pengawas Bidang itu sendiri yakni memperoleh informasi apakah penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditemui Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau di ruang kerjanya, Akhmad Syahida, S.H.I. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau sedang menindaklanjuti hasil temuan Hawasbid di Pengadilan Agama Pulang Pisau bagian administrasi umum bahwa sudah ditindaklanjuti sesuai dengan arahan. “Semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan digelarnya pengawasan ini kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin baik dan optimal guna menuju Pengadilan yang lebih modern dan berkualitas, ”tutur beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”