header pta Baru

Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 255Posted in Pulang Pisau

Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas

 paktaintegritas03102022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Senin 03 Oktober 2022 bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4054/HM.00/9/2022 pada tanggal 30 September 2022 perihal Pengucapan Pakta Integritas.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. bahwa pimpinan melakukan pembinaan dengan baik sebagaimana kehendak Peraturan Mahkamah Agung  Nomor Tahun 2016, meningkatkan kedisiplinan jam kerja, meninggalkan kantor dengan izin atasan, tidak boleh meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa izin atasan, seluruhnya terikat dengan ketentuan tersebut. Menerapkan pola hidup sederhana dengan tidak memamerkan kekayaan, misalnya tidak men-share foto sedang makan di tempat mewah, memakai perhiasan yang berlebihan, tidak bermain media sosial dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, tidak perlu mengomentari kebijakan pemerintah, terhadap perbedaan dengan kebijakan Mahkamah Agung agar cukup didiskusikan secara internal serta pimpinan agar mengambil pengucapan Pakta Integritas seluruh Aparatur Sipil Negara, ”kata beliau.

”Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menginstruksikan kepada seluruh agar berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi, rasuah, gratifikasi, suap, kolusi, nepotisme dan segala jenis pungutan liar dari lingkungan pengadilan.

Penandatanganan pakta integritas ini adalah simbol komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau menjaga integritasnya serta menjadi pengingat bagi kita semua bahwa praktik dan tindakan melanggar hukum dan tercela itu terkadang masih ada, karenanya kita harus siap menangkal, ”ujar Erpan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”

 

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media