Tim Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengawasan Triwulan III pada Tahun 2022
Tim Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengawasan Triwulan III pada Tahun 2022
Kamis, 29/09/2022 muali dilaksanakan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau secara Internal. Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Triwulan III Tahun 2022 yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I.yang bertugas melaksanakan Pengawasan bagian Administrasi Kepegawaian dan Ortala, Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, dan Administrasi Umum dan Keuangan. Sementara itu Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., M.H. yang bertugas melaksanakan Pengawasan pada bagian Manajemen Pengadilan dan Pelayanan Publik, Administrasi Perkara/Keuangan Perkara, dan Administrasi Bindalmin.
Tim Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau mulai melaksanakan pengawasan internal untuk Triwulan III pada tanggal 29 sampai dengan 30 September tahun 2022. Tujuan pengawasan dilaksanakan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut.
Setelah pengawasan selesai dilaksanakan, Tim Hawasbid menyampaikan bahwa pengelolaan administrasi Kepaniteraan dan sekretariatan telah berjalan dengan cukup baik. Namun demikian ada hal-hal yang masih perlu untuk dibenahi dandiharapkan agar selalu meningkatkan ketelitian dalam menyelesaikan tugas. Misalnya dalam hal pembuatan berita acara sidang (BAS) maupun putusan atau penetapan. Tim hawasbid juga berharap agar hasil temuan dalam pemeriksaan segera ditindaklanjuti dan semoga dengan digelarnya pengawasan ini, kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin baik dan optimal.
“C.A.T ( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”