Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pengucapan Pakta Integritas Badilag MA RI Secara Virtual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Senin, 3 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti pengucapan pakta integritas oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual. Berdasarkan surat nomor 4054/DJA/HM.00/9/2022 mengenai Pengucapan Pakta Integritas, tertanggal 30 September 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Iwan Kartiwan, S.H.
Dalam pembinaannya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. mengatakan: “Sebelum melaksanakan pengucapan pakta integritas terlebih dahulu melaksanakan pembinaan kepada seluruh Pimpinan di lingkup Peradilan Agama. Agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara teratur di bawahnya, pembinaan ini sudah sejalan dengan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016. Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris harus melaksanakan pembinaan kepada aparaturnya sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, selanjutnya meningkatkan disiplin jam kerja, dan keluar kantor harus diketahui oleh atasan langsung, ”tutur beliau.
”Adapun kebijakan-kebijakan pemerintah tidak perlu dikomentari, lebih baik kita mengikuti apa yang sudah diatur oleh Pemerintah di mana nantinya akan berdampak pada diri kita sendiri. Oleh sebab itu salah satu tujuan dari pakta integritas itu untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, ”kata Aco Nur.
Selanjutnya Pengucapan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan diikuti seluruh Pengadilan Tinggi Agama maupun Pengadilan Agama di Indonesia.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”